Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian beserta staf melaksanakan kegiatan pemantauan harga di Pasar Marabahan pada Selasa, 28 April 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga. Ikan patin mengalami kenaikan dari Rp34.000 menjadi Rp37.000 per kilogram. Sementara itu, beberapa komoditas lainnya mengalami penurunan harga, antara lain gula pasir dari Rp19.000 menjadi Rp18.000 per kilogram, bawang merah dari Rp35.000 menjadi Rp33.000 per kilogram, serta ikan nila dari Rp47.000 menjadi Rp45.000 per kilogram.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan harga tetap terkendali serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat tetap terjaga. Informasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.