LAPORAN HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN
SOSIALISASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN PASAR
Tanggal 6 Juli 2021
- Latar Belakang
Adanya keluhan masyarakat tentang keberadaan Pedagang/PKL di sepanjang pinggir jalan masuk ke Desa Semangat Dalam yang mengakibatkan jalanan menjadi macet, kemacetan utama jam 07.30 s/d jam 09.00 wita dan terjadi setiap hari.
Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka mencari solusi untuk penertiban Pedagang/PKL dimaksud, dan telah diadakan survey ke lokasi bersama Instansi terkait yaitu, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Camat Alalak.
Berdasarkan hasil survey lokasi dimaksud, perlu diadakan pertemuan dengan para Pedagang/PKL yang berjualan bukan pada tempatnya.
- Maksud dan Tujuan
- Mengigatkan kepada para Pedagang/PKL bahwa yang dipakai untuk tempat berjualan adalah lokasi yang dialarang.
- Adanya solusi penertiban/relokasi pedagang, baik jangka pendek maupun jangka Panjang.
- Pelaksanaan :
- Hari/Tanggal : Selasa/ 6 Juli 2021
- Jam : 10.30 s/d 13.30 wita
- Tempat : Aula/Gedung Serbaguna Kecamatan Alalak
- Peserta
Peserta Sosialisasi Penertiban Pedagang terdiri dari para Pedagang/PKL yang berjualan dipinggir jalan masuk Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak sebanyak 60 (enam puluh) orang.
- Narasumber Materi
Narasumber :
- Camat Alalak
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Satpol PP
Materi :
- Camat Alalak
- Adanya keluhan masyarakat
- Memberikan teguran tertulis secara bertahap (tahap ke-1 s/d tahap ke-3)
- Pemindahan pedagang ke lokasi yang dibangun oleh swasta
- Kepala Dinas Perhubungan :
- Tugas Dinas Perhubungan terkait erat dengan Satpol PP
- Dalam penertiban diupayakan sedikit mungkin terjadinya gesekan
- Penertiban parkir liar
- Kelancaran arus lalu lintas di jalan
- Kepala Satpol PP
- Penertiban merupakan perintah pimpinan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Sampai batas waktu teguran Camat (sampai teguran ke-3 akan diadakan penertiban)