Rantau Bedauh – Unit Metrologi Legal, Dinas Koperasi , Perindustrian dan Perdagangan Kab. Barito Kuala telah mengadakan kegiatan Sidang Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) sebagai Tindak Lanjut Sosialisasi kemetrologian dan Ekonomi Syari’ah bersama MUI Barito Kuala, Selasa, 1 Agustus 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.30 bertempat di Halaman Masjid Asmaul Husna Desa Sinar Baru Kec. Rantau Bedauh.Pada Sidang Tera/tera ulang kali ini tim Unit Metrologi Legal yang bertugas adalah Noorhikmah, S.Sos Pengawas Kemetrologian, M. khairani Hidayat, S.T Penera- Pegawai berhak, dan Faizal Saputra sebagi Reparatir dan para pemilik UTTP adalah para pelaku usaha di sekitar Masjid Asmaul Husna yang telah mendapatkan materi sosialisasi pertengahan Juli lalu.Dari 25 unit UTTP yang ditera ulang, 23 unit dinyatakan sah digunakan untuk transaksi jual beli yang kemudian dibubuhi Cap Tanda Tera Sah tahu 2023 dan 2 unit dinyatakan batal dan dibubuhi tanda Batal.Kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana penyebaran informasi dan edukasi bagi masyarakat, dimana pengujian dilakukan langsung di depan pemilik UTTP sehingga mereka sedikit banyak mendapatkan pengetahuan mengenai pentingnya Tera/tera ulang terhadap alat UTTP khususnya yang digunakan untuk transaksi jual-beli.Kegiatan Sidang Tera/tera ulang ini diakhiri dengan diskusi singkat serta foto bersama Petugas dan Para Pemilik UTTP. Diharapkan pada kegiatan STU mendatang, antusiasme masyarakat semakin meningkat untuk sadar untuk menera/nera ulangkan UTTP mereka minimal satu tahun sekali. (Dyt/HumasKopperindag)






