Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopperindag) Kabupaten Barito Kuala bersama jajaran staf, serta UPTD Pasar Marabahan, melaksanakan kegiatan pemantauan harga di Pasar Marabahan pada Selasa, 21 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali, sekaligus memantau secara langsung kondisi pasar dan ketersediaan barang di lapangan. Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui bahwa terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga.
Adapun komoditas yang mengalami kenaikan harga yaitu ikan haruan, dari Rp75.000/kg menjadi Rp85.000/kg. Sementara itu, beberapa komoditas lainnya justru mengalami penurunan harga, di antaranya bawang merah dari Rp38.000/kg menjadi Rp35.000/kg, cabe tiung dari Rp85.000/kg menjadi Rp60.000/kg, daging ayam kampung dari Rp90.000/kg menjadi Rp80.000/kg, serta bawang putih dari Rp31.000/kg menjadi Rp30.000/kg.
Melalui kegiatan pemantauan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih tenang dan terjangkau.