Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Marabahan , Selasa 01 September 2026 .

Pada hari ini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Kuala kembali melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan harga kebutuhan pokok di Pasar Marabahan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk memantau perkembangan harga di tingkat pasar, menjaga stabilitas pasokan, serta menyediakan informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat terkait kondisi harga kebutuhan pokok.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga dibandingkan minggu sebelumnya. Pada kelompok komoditas yang mengalami kenaikan harga, cabai rawit tiyung tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari Rp70.000 per kilogram menjadi Rp90.000 per kilogram. Kenaikan ini diduga dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan dari daerah, karena cuaca ekstrim ( kemarau panjang)  sehingga mengakibatkan banyak petani yang gagal panen,  serta meningkatnya permintaan masyarakat.

Sementara itu, beberapa komoditas lainnya justru menunjukkan penurunan harga. Daging ayam ras mengalami penurunan dari Rp47.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram. Penurunan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat karena daging ayam merupakan salah satu bahan pangan yang banyak dikonsumsi sehari-hari.

Selain itu, ikan peda juga mengalami penurunan harga dari Rp60.000 per kilogram menjadi Rp55.000 per kilogram. Turunnya harga ikan peda memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan protein dengan harga yang lebih terjangkau.

Secara umum, harga kebutuhan pokok lainnya di Pasar Marabahan terpantau relatif stabil dan tidak mengalami perubahan yang signifikan. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Kuala akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna memastikan ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga di pasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau.