Hari ini Selasa 08 September 2026,  Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopperindag) Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan harga kebutuhan pokok di Pasar Marabahan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin guna memantau perkembangan harga, ketersediaan stok barang, serta memastikan kondisi pasar tetap terkendali sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, terdapat beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga dibandingkan minggu sebelumnya, baik berupa kenaikan maupun penurunan.

   Komoditas yang Mengalami Kenaikan Harga
* Gula putih ex impor (curah) naik dari Rp18.000/kg  menjadi  Rp19.000/kg.
* Cabe rawit tiyung naik dari  Rp90.000/kg  menjadi  Rp100.000/kg.
* Kacang hijau naik dari  Rp26.000/kg  menjadi  Rp30.000/kg.
* Kacang tanah naik dari  Rp35.000/kg  menjadi  Rp43.000/kg.

   Komoditas yang Mengalami Penurunan Harga
* Bawang merah turun dari  Rp30.000/kg  menjadi  Rp25.000/kg.
* Bawang putih turun dari  Rp31.000/kg  menjadi  Rp30.000/kg.

Kenaikan harga yang cukup menonjol terjadi pada komoditas kacang tanah dan cabe rawit tiyung. Cabe rawit tiyung kini mencapai harga Rp100.000 per kilogram, yang diperkirakan dipengaruhi oleh terbatasnya pasokan dari daerah pemasok dan meningkatnya permintaan pasar, hasil di petani juga menurun dikarenakan cuaca panas hingga menyebabkan  tanaman ada yang kekeringan,  Sementara itu, kenaikan harga kacang tanah dan kacang hijau turut menjadi perhatian karena kedua komoditas tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kuliner.

Di sisi lain, masyarakat memperoleh kabar baik dengan turunnya harga bawang merah dan bawang putih. Penurunan ini diharapkan dapat membantu meringankan pengeluaran rumah tangga serta menjaga stabilitas harga bahan pangan di tingkat konsumen.

Melalui pemantauan rutin ini, Dinas Koperindag terus berupaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di Kabupaten Barito Kuala. Hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan langkah-langkah strategis apabila terjadi fluktuasi harga yang signifikan di pasaran.

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan serta terus mengikuti informasi perkembangan harga kebutuhan pokok yang disampaikan melalui saluran informasi resmi pemerintah daerah.